Analisis Usulan Pemakzulan Gibran: Tidak Berdasar atau Sarat?

by

Forum Purnawirawan TNI mengirim surat kepada DPR/MPR yang meminta pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, memicu gelombang kritik. Pengamat politik menilai surat tersebut hanyalah manuver politik tanpa dasar hukum yang kuat. Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa surat itu tidak layak diproses serius karena kurangnya landasan konstitusional yang sah. Semar juga menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Gibran, dan menyoroti kemungkinan adanya kepentingan politik yang tersembunyi di balik surat tersebut. Ia menekankan pentingnya tidak memperuncing situasi dengan isu politik yang dapat merusak kestabilan pemerintahan. Selain itu, Semar meminta agar Wakil Presiden Gibran tetap fokus pada tugas kenegaraan dan tidak terganggu dengan hal-hal yang bersifat politis. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Rampai Nusantara akan terus mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran dan siap menghadapi segala upaya yang mengganggu kestabilan pemerintahan.

Source link