Keamanan Lapas Dipertanyakan, Napi KKB Harus Dibawa ke Nusakambangan

by -16 Views

Terdapat 19 narapidana yang berhasil melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, pada Senin, 2 Juni 2025. Kejadian ini menunjukkan kelemahan dalam sistem keamanan dan pengelolaan lapas di Indonesia. Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus tersebut serta mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk menginvestigasi masalah ini dengan serius. Ia juga menyoroti bahwa insiden serupa pernah terjadi di Lapas Kutacane, Aceh.

Pelarian napi terjadi saat jam kunjungan keluarga, dimana dua di antara mereka menyerang petugas pemasyarakatan dengan cara yang kasar. Hal ini menyebabkan tiga petugas Lapas Nabire mengalami luka. Mafirion mengecam kejadian ini sebagai sesuatu yang memprihatinkan, dan menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh untuk menemukan celah dalam pengawasan lapas yang memungkinkan benda berbahaya masuk.

Ia juga menegaskan perlunya aparat segera menangkap kembali napi yang melarikan diri dan memberikan sanksi yang tegas. Mafirion juga menyoroti pentingnya audit rutin terhadap sistem keamanan lapas, termasuk infrastruktur fisik dan teknologi pengamanan seperti CCTV berkualitas tinggi, sensor gerak, dan pemisahan narapidana berdasarkan tingkat risiko. Kasus ini menunjukkan urgensi untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di lembaga pemasyarakatan guna melindungi masyarakat serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.

Source link