Pemerintah Indonesia kembali menggelontorkan bantuan pangan dalam skala besar untuk mendukung masyarakat di seluruh negeri. Program kali ini akan memberikan 10 kilogram beras secara gratis setiap bulan selama dua bulan, termasuk bantuan tunai tambahan, kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat. Paket kebijakan ekonomi nasional ini diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menguatkan ketahanan rumah tangga di tengah tekanan ekonomi global.
Bantuan beras dan tunai tambahan tersebut akan didistribusikan bersamaan kepada penerima Program Kartu Sembako. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tambahan Rp200.000 per bulan akan diberikan selama dua bulan kepada kelompok penerima manfaat di bawah Program Kartu Sembako.
Setiap keluarga penerima manfaat diharapkan akan menerima total 20 kilogram beras gratis dan Rp400.000 tunai selama dua bulan, yang akan dibayarkan secara bulanan. Program ini ditujukan untuk rumah tangga yang paling rentan dan terlantar yang telah terdaftar dalam sistem bantuan sosial nasional.
Pemerintah menegaskan bahwa program bantuan beras ini tidak akan berdampak negatif terhadap harga beras di tingkat petani. Prinsip kebijakan utama adalah menjaga keseimbangan antara perlindungan konsumen dan kesejahteraan petani.
Menteri Pertanian akan memastikan distribusi beras mendukung kelompok miskin dan rentan tanpa mengganggu harga beras petani. Kebijakan ini diformulasikan dengan cermat untuk mempertahankan kepentingan perdagangan petani sambil menjaga agar beras tetap terjangkau bagi rumah tangga miskin di perkotaan.
Prinsip keseimbangan dalam kebijakan ini ditekankan untuk memastikan harga beras mendukung kesejahteraan petani sambil tetap terjangkau bagi masyarakat miskin di kota. Masyarakat diharapkan bisa tetap menikmati beras dengan harga terjangkau tanpa merugikan petani.