Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentoso Seal yang menjadi tersangka dalam kasus penggelapan ijazah ratusan eks karyawannya, telah menulis surat permintaan maaf kepada para pekerjanya. Surat itu ditulis secara langsung oleh Diana di balik jeruji rumah tahanan Polrestabes Surabaya. Surat tersebut kemudian dibawa oleh pengacara Diana, Elok Kadja, dan ditunjukkan kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di rumah dinasnya pada Selasa (27/5).
Dalam suratnya, Diana menyatakan rasa penyesalan yang mendalam atas tindakannya yang mengakibatkan kerugian pada korban. Dia juga meminta maaf dan berjanji untuk membantu karyawan-karyawan tersebut serta memberikan kompensasi atas kerugian yang telah ia sebabkan. Surat permintaan maaf ini ditandatangani oleh Diana pada 17 Mei 2025 dan ia menegaskan bahwa surat tersebut dibuat atas keinginan sendiri tanpa paksaan.
Pengacara Diana, Elok, menyatakan bahwa kliennya telah menyadari kesalahannya dan berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Diana juga tak berharap laporan penggelapan ijazah dicabut oleh eks karyawannya dan siap menjalani konsekuensi hukumnya. Polisi telah menetapkan Diana sebagai tersangka dalam kasus ini dan ia dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penggelapan.
Kasus penahanan ijazah ini terungkap setelah salah seorang eks karyawan, Nila, melaporkan dugaan penahanan ijazah ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Hal ini memicu pertikaian antara Armuji dan Diana, namun keduanya telah sepakat untuk berdamai setelah sebelumnya terjadi tuduhan pencemaran nama baik. Tetapi, salah satu eks karyawan Diana, Nila, melaporkan kasus ini ke polisi dan laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/234/IV/2025/POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK/POLDA JAWA TIMUR.
Saat ini, total ada 51 eks karyawan Sentoso Seal yang melaporkan perusahaan tersebut ke Polda Jatim terkait kasus penahanan ijazah. Selain itu, Diana juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan perusakan mobil. Ia dan suaminya, Handy Soenaryo, kini ditahan di Polrestabes Surabaya.