Penggunaan aset kripto sebagai alat tukar dapat memberikan berbagai keuntungan bagi Indonesia. Dengan transaksi menggunakan kripto, turis asing yang berkunjung ke Indonesia tidak perlu lagi menukar uang ke mata uang lokal, sehingga memungkinkan mereka untuk langsung berbelanja dengan kripto mereka dan memberikan dampak positif terhadap devisa Indonesia. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto pada Maret 2025 mencapai Rp32,45 triliun, menunjukkan stabilitas dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Jumlah investor aset kripto juga terus meningkat, dengan 13,71 juta konsumen pada Maret 2025 dibandingkan dengan 13,31 juta konsumen pada bulan sebelumnya. OJK mencatat ada sebanyak 1.444 aset kripto yang dapat diperdagangkan hingga April 2025, dengan 22 entitas di ekosistem perdagangan aset kripto telah mendapatkan izin dari OJK. Izin tersebut mencakup bursa kripto, lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, pengelola tempat penyimpanan, serta pedagang aset kripto. Proses perizinan juga sedang dilakukan terhadap 11 calon pedagang aset kripto.
Keuntungan Kripto Sebagai Alat Tukar
