Pelaku Perusakan Makam di Yogya: Pelajar SMP, Bukan Terkait SARA

by -31 Views

Polisi mengungkap bahwa pelaku perusakan makam di Kotagede, Yogyakarta, dan Banguntapan, Bantul, masih berstatus pelajar SMP. Pelaku, yang berinisial ANSF dan berusia 16 tahun, berhasil diamankan pada Senin sore kemarin. Menurut Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, pelaku adalah seorang pelajar SMP Negeri di Bantul.

Pelaku telah mengakui bahwa dia melakukan aksi perusakan tersebut sendirian. Dia menggunakan tangan kosong untuk merusak nisan kayu dan batu untuk merusak makam yang dilapisi keramik. Aksi ini dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk TPU Baluwarti, Kampung Kembang Basen, Purbayan, Kotagede; Kompleks Pemakaman Ngentak RT 10 Baturetno, Banguntapan, Bantul; dan kompleks pemakaman Gedongkuning, Bantul.

Polisi masih mendalami motif pelaku dalam melakukan aksi tersebut. Meskipun Basungkawa tidak memberikan detail mengenai pengakuan sementara dari ANSF, dia memastikan bahwa kasus ini tidak terkait dengan isu SARA. Selain itu, polisi mencurigai bahwa pelaku mungkin memiliki gangguan kejiwaan, meskipun belum ada pemeriksaan psikologis yang dilakukan.

Pelaku saat ini dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Yogyakarta. Polisi telah mengumpulkan barang bukti berupa nisan kayu yang rusak dan batu yang digunakan untuk merusak makam. ANFS ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum berdasarkan Pasal 179 KUHP, dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Sebelumnya, diduga terjadi perusakan nisan pada 10 makam di Banguntapan, Bantul, yang merupakan makam warga umat Kristiani. Hal serupa juga terjadi di Kotagede, Kota Yogyakarta, di mana lima makam Nasrani dirusak. Kasus ini pertama kali ditemukan oleh warga setempat dan ahli waris makam pada Jumat dan Minggu.

Source link