Dimusnahkan: 2 Ton Sabu dan Kokain Tangkapan TNI AL

by -132 Views

Hasil tangkapan TNI AL berupa 2 ton narkoba jenis sabu dan kokain dimusnahkan di perairan Selat Durian, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). Proses pemusnahan dipimpin oleh Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S.Aldedharma bersama jajaran TNI AL, BNN, Bea Cukai, Polri, dan Kejaksaan di Mako Lantamal 4 Batam, Kepulauan Riau. Menurut Wakasal, pemusnahan tersebut telah menyelamatkan kurang lebih 16 juta jiwa dari dampak negatif narkoba.

Sebelum dilakukan pemusnahan, narkoba tersebut telah ditimbang dan diuji laboratorium forensik untuk menguji kandungan narkoba di dalamnya. BNN RI menerima limpahan 2 ton narkoba hasil penindakan TNI AL dan melakukan penimbangan serta penyisihan sesuai aturan hukum. Hasil penimbangan menunjukkan ada 705,8 kg sabu dan 1.200 kg kokain. Sejumlah tersebut disisihkan untuk uji laboratorium dan penyidikan, sementara sisanya dimusnahkan.

Kelima orang yang ditangkap dalam perkara ini telah ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Operasi penyelundupan narkoba ini berawal dari kecurigaan petugas TNI AL saat patroli di laut yang mengakibatkan penangkapan kapal bermuatan narkoba seberat 2 ton di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Total narkoba yang diamankan diperkirakan bernilai hingga Rp7,5 triliun.

Source link