Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Metro Jaya berhasil menangkap 10 pemuda yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Pluit Selatan Raya, Jakarta Utara pada Minggu dini hari (18/5). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengkonfirmasi penangkapan tersebut, dimana para pelaku yang ditangkap memiliki inisial W (16), S (14), A (16), Y (21), AM (16), F (14), SR (17), AG (22), AR (16), dan MRA (19). Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk senjata tajam seperti celurit, golok, ketapel, bom molotov, handphone, dan sepeda motor.
Para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimum Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan senjata tajam. Upaya preventif akan terus ditingkatkan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, sementara masyarakat dan orang tua diimbau untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, khususnya pada malam hari. Dalam upaya pencegahan aksi kriminal seperti tawuran, masyarakat diminta untuk ikut berpartisipasi dengan segera melaporkan potensi gangguan keamanan di sekitar lingkungan mereka.