Polisi Sita Bukti Fotokopi Ijazah Jokowi: Fakta Terbaru!

by -32 Views

Polda Metro Jaya telah mengantongi sejumlah barang bukti terkait laporan yang diajukan oleh Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengenai dugaan ijazah palsu. Barang bukti ini diserahkan ke kepolisian saat Jokowi dan tim kuasa hukumnya membuat laporan polisi beberapa waktu yang lalu. Salah satu barang bukti yang diterima adalah sebuah flash disk yang berisi 24 link video YouTube dan konten dari media sosial.

Selain itu, terdapat juga beberapa dokumen seperti fotokopi ijazah, print out legalisir, fotokopi cover dari skripsi, dan lembar pengesahan. Meskipun demikian, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa mereka hanya memiliki fotokopi ijazah Jokowi dan tidak mengantongi ijazah aslinya. Proses penyelidikan atas laporan ini sedang berlangsung.

Laporan ini bermula saat Jokowi mengetahui video yang diduga berisi fitnah atau pencemaran nama baik terhadap dirinya. Jokowi kemudian meminta ajudannya dan kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial sebagai langkah hukum terkait pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik yang beredar.

Dalam laporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya, Jokowi melaporkan dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE. Proses penyelidikan mengenai terlapor dalam laporan tersebut masih berlangsung, dengan sejumlah nama yang masih dalam tahap pendalaman. Pihak kepolisian sedang melakukan proses pendalaman terkait kasus ini.

Source link