Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Gayo Lues Aceh: TNI dan BNN Berhasil Menindak.

by -144 Views

Pada Minggu (11/5), aparat gabungan TNI dan BNN berhasil memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di wilayah perbukitan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Operasi ini dipimpin oleh Komandan Kodim 0113/Gayo Lues, Letnan Kolonel Agus Satrio Wibowo, setelah mendapat laporan dari warga yang berburu di sekitar hutan. Letkol Agus mengungkapkan bahwa tim berhasil menemukan tanaman ganja berusia lima bulan dengan tinggi mencapai 1,3 meter, diperkirakan berat basah tanaman tersebut mencapai 8,5 ton.

Seluruh tanaman ganja tersebut dimusnahkan di tempat dengan cara dicabut dan dibakar. Untuk mencapai lokasi ladang ganja, tim gabungan harus menempuh perjalanan kaki sejauh enam kilometer melalui medan terjal. Agus juga menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan ladang ganja ilegal tersebut. Beliau menegaskan pentingnya pengawasan rutin untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, termasuk ganja, di wilayah Gayo Lues yang seringkali menjadi lokasi penemuan ladang ganja ilegal. Dengan demikian, perlu dilakukan patroli berkala dan tindakan pencegahan untuk menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Source link