Puluhan Napi Provokator Kerusuhan Dipindahkan ke Nusakambangan

by -34 Views

Sejumlah 56 warga binaan Lapas Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan karena dianggap sebagai provokator dalam kerusuhan di Lapas Muara Beliti. Pemindahan dilakukan pada Minggu, 11 Mei 2025. Selain itu, 9 warga binaan lainnya dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung dengan pengamanan super maksimum. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pemindahan ini sebagai komitmen terhadap zero narkotika dan HP di dalam Lapas.

Agus mengungkapkan bahwa warga binaan yang provokatif dan reaktif terhadap petugas selama kerusuhan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan pengamanan yang lebih tinggi. Pemindahan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Kepolisian daerah setempat. Lapas Nusakambangan memiliki lapas super maximum security dan maximum security yang dilengkapi dengan teknologi “smart prison” dan pembatasan interaksi warga binaan secara langsung.

Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti disebabkan oleh penolakan warga binaan terhadap razia petugas Lapas. Agus menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba di seluruh Lapas. Setelah kerusuhan, 603 warga binaan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Agus berkomitmen untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Kementerian Imipas RI merespons kerusuhan dengan pembenahan dan pemulihan sarana serta prasarana Lapas Narkotika Muara Beliti.

Source link