Komitmen Mendagri Dukung Pelaksanaan Program MBG Melalui Kumpulan Pemda Virtual

by -16 Views

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan dukungannya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.12/2119/SJ tentang Dukungan Pemerintah Daerah dalam Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Dalam surat edaran tersebut, para kepala daerah diminta untuk menyediakan tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda) kepada Badan Gizi Nasional (BGN) guna mendirikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai wilayah. Mendagri berharap langkah ini dapat mempercepat realisasi program BGN, terutama di daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Dukungan Mendagri terhadap program MBG juga dilihat sebagai upaya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini dianggap dapat menyerap tenaga kerja serta mendorong terwujudnya ekonomi sirkular melalui rantai pasok pangan yang saling terhubung. Mendagri meminta Pemda untuk mempercepat realisasi belanja APBD guna mendukung program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk MBG. Program MBG diharapkan dapat menjadi pendorong aktivitas ekonomi di daerah serta mengembangkan potensi ekonomi lokal melalui penyediaan bahan baku.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, juga mengapresiasi dukungan Mendagri terhadap program MBG. Ia menegaskan bahwa Pemda memiliki peran penting dalam menyukseskan program tersebut, antara lain dalam pengembangan infrastruktur SPPG, penyaluran bantuan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, serta pemenuhan kebutuhan bahan baku. Melalui kerjasama antara BGN dan Pemda, diharapkan program MBG dapat tepat sasaran dan mempercepat peredaran uang di masyarakat.

Rapat koordinasi juga dihadiri oleh para pejabat tinggi madya di lingkungan Kemendagri serta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia. Mendagri mendorong agar semua pihak dapat bersinergi dalam mendukung program MBG guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Source link