Membela Diri: Pedagang Pempek Lawan Preman di Pasar Angso Duo Jambi

by -12 Views

Pada hari Minggu, 4 Mei 2025, di Pasar Tradisional Angso Duo, Jambi, seorang pedagang pempek bernama Gutomo Edi Saputra (33) warga Jelutung, Kota Jambi, menjadi korban aksi pembelaan diri yang berujung tragis. Dua pria yang diduga preman menyerang Gutomo, menyebabkan satu pria tewas setelah ditikam berulang kali di dada dan satu lainnya mengalami luka-luka. Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga, mengonfirmasi insiden ini yang terjadi pada Kamis pagi, 1 Mei 2025. Perkelahian ini dipicu oleh perkataan kasar yang menyinggung perasaan Gutomo saat berada di pasar. Ketika salah satu dari para pelaku, Anggi Anggara (27), turun ke tengah pasar dan menantang Gutomo untuk berkelahi, situasi semakin memanas. Gutomo melawan dengan bahasa kasar dan Anggi memilih untuk memanggil temannya, Astobli Ferri (38). Akibatnya, mulai terjadi kekerasan fisik di mana kedua korban menyerang Gutomo dengan batu bata sehingga membuatnya melukai kepala. Merasa terancam, Gutomo membela diri dengan mengeluarkan pisau dari tasnya dan mengejar kedua korban. Dalam keadaan emosi, Gutomo menikam Anggi hingga tewas di tempat sementara temannya, Astobli Ferri, mengalami luka-luka saat mencoba melerai. Setelah kejadian, Gutomo melarikan diri namun kemudian menyerahkan diri ke Polresta Jambi pada Jumat sore, 2 Mei 2025. Gutomo menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atas perbuatannya. Meskipun menyesali tindakannya yang telah merenggut nyawa seseorang, Gutomo bersikeras bahwa tindakan tersebut semata-mata dilakukan untuk membela diri setelah diserang dengan kekerasan di pasar.

Source link