Mengapa Mahasiswa Unud yang Edit Foto Asusila Harus Disanksi DO?

by -73 Views

Universitas Udayana di Bali menerapkan sanksi pemberhentian tetap terhadap seorang mahasiswa dengan inisial SL yang diduga melakukan kegiatan pengeditan foto perempuan menjadi konten yang tidak senonoh. Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, menjelaskan bahwa SL, yang merupakan mahasiswa di kampus tersebut, dikenai sanksi pemecatan sebagai tindakan tegas untuk menjaga reputasi institusi. Keputusan ini didasari oleh kesadaran akan integritas dan karakter akademik yang dijunjung tinggi dalam visi dan misi Universitas Udayana.

Sanksi tersebut berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 605/UN14/HK/2025 terkait kekerasan seksual yang dilakukan oleh SL. Hasil investigasi tim etik Fakultas dan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) membuktikan bahwa SL melakukan tindakan kekerasan seksual dengan menyebar foto dan rekaman korban tanpa persetujuan yang melanggar regulasi yang berlaku.

Rektor Sudarsana menegaskan pentingnya menjaga komitmen moral di lingkungan akademik. Universitas Udayana memiliki prinsip integritas, martabat, dan saling menghormati sebagai nilai yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh anggota sivitas akademika. Dengan sanksi yang diberikan, diharapkan dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial mengenai kasus pelecehan yang dilakukan oleh SL terhadap perempuan dengan cara memanipulasi foto-foto mereka. Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan sivitas akademika Universitas Udayana. Tim etik fakultas telah mengambil langkah internal untuk menindaklanjuti kasus ini dan membuat laporan resmi kepada rektor. Dengan demikian, Universitas Udayana, sebagai lembaga pendidikan terkemuka, menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk pelanggaran etik.

Source link