Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Pangandaran. Asep menyoroti capaian positif sepanjang tahun 2024 namun juga menekankan pentingnya perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan publik. LKPJ disusun sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mencakup pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD sebelumnya, serta pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.
Asep menegaskan bahwa program dan kegiatan berjalan sesuai rencana namun efektivitas serta efisiensi pelayanan publik harus ditingkatkan agar manfaatnya dirasakan lebih luas oleh masyarakat. DPRD Kabupaten Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi strategis seperti pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan umum, optimalisasi pajak kendaraan bermotor, perbaikan manajemen PAD, dan lain sebagainya.
Ketua DPRD Asep Noordin menekankan bahwa rekomendasi ini harus dijadikan panduan dalam memperbaiki sektor pemerintahan. Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2024 mencerminkan komitmen DPRD untuk mengawal pemerintahan yang efektif dan bertanggung jawab guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memaksimalkan potensi daerah, dan memperkuat kepercayaan masyarakat.