Kasus Uang Palsu Artis Sekar Arum: Fakta dan Fiksi

by -16 Views

Eks artis film kolosal Sekar Arum Widara ditangkap polisi atas kasus penggunaan dan peredaran uang palsu. Ia tertangkap setelah menggunakan uang palsu Rp100 ribu di sebuah mal di Jakarta Selatan. Dari pemeriksaan polisi, tersangka diketahui menggunakan uang palsu untuk berbelanja di mal dan juga dalam kegiatan amal di Masjid Istiqlal, Jakarta Selatan menjelang Lebaran. Polisi merangkum sejumlah fakta terkait penangkapan eks artis sinetron ini.

Sekar Arum yang kini bekerja sebagai karyawan swasta ditangkap karena menggunakan uang palsu di Mall Lippo Kemang, Jakarta Selatan pada pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah ia bertransaksi dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu di salah satu toko. Sebelum ditangkap, Sekar Arum mencoba menggunakan uang palsu tiga kali dalam sehari, namun berhasil terdeteksi pada percobaan kedua dan ketiga.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 2.350 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu serta dua unit ponsel milik Sekar. Sekar mengaku mendapatkan uang palsu secara gratis dari seorang teman, namun polisi masih menyelidiki peran teman tersebut. Tersangka juga didampingi oleh suami sirinya saat menggunakan uang palsu di mal, dan polisi masih mendalami apakah suami siri tersebut terlibat dalam kasus tersebut.

Dari pemeriksaan, Sekar Arum mengaku menggunakan uang palsu Rp10 juta untuk beramal di Masjid Istiqlal sehari sebelum Lebaran. Pengelola masjid menyatakan belum menemukan uang palsu di kotak amal mereka. Polisi mengungkap bahwa uang palsu yang digunakan berasal dari jaringan di Bogor, yang sebelumnya terkait dengan sindikat peredaran dan pabrik pembuatan uang palsu. Tersangka dijerat dengan pasal-pasal hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Polisi terus mendalami keterlibatan Sekar Arum dan jaringan dalam peredaran uang palsu.

Source link