Yusril Janji Lindungi Mahasiswa RI Ditahan Buntut Demo AS

by -75 Views

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah Indonesia akan memberikan perlindungan kepada mahasiswa Indonesia yang ditangkap di Amerika Serikat (AS). Perlindungan ini akan diberikan tanpa syarat kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah hukum di luar negeri.

Yusril menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi warga negara Indonesia di luar negeri, termasuk yang tidak bersalah. Sebelumnya, mahasiswa Indonesia Aditya Harsono ditangkap atas tuduhan berkumpul secara tidak sah dalam protes atas pembunuhan George Floyd dalam gerakan Black Lives Matter.

Namun demikian, kasus Aditya akhirnya dibatalkan oleh jaksa penuntut dengan alasan kepentingan keadilan. Kementerian Luar Negeri RI juga memberikan pendampingan hukum terhadap Aditya Harsono dan memastikan pemenuhan hak-haknya selama proses hukum di AS.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, menyatakan bahwa Kemlu dan KJRI Chicago akan terus memberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak Aditya terlindungi selama proses hukum di AS. Ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam melindungi WNI yang berhadapan dengan hukum di luar negeri.

Source link