Ditangkapnya Kurir Narkoba Internasional, Beserta Sabu 192 Kg

by -14 Views

Pada Senin, 14 April 2025, seorang pria berinisial M (36) ditangkap karena disinyalir menjadi kurir narkoba jenis sabu dengan jumlah mencapai 192 kilogram. Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa barang bukti berupa 10 karung sabu ditemukan oleh tim satuan tugas NIC. Awalnya, informasi tentang pengiriman sabu ke Aceh melalui perairan Selat Malaka diterima oleh tim. Pada tanggal 6 April 2025, jaringan tersebut berangkat menggunakan boat untuk menjemput sabu, dan pada tanggal 8 April 2025, paket sabu tersebut sudah sampai kepada penerima.

Mobil yang diduga membawa sabu tersebut, yakni Honda City dengan nomor polisi BL 1339 VZ, berhasil ditemukan dan dikejar di Jalan Raya Banda Aceh Medan Bireun. Meskipun pelaku berusaha untuk melarikan diri, mobilnya mengalami kecelakaan akibat berlawanan arah. Tersangka berinisial M ditangkap sebagai kurir darat dalam kasus ini. Artinya, kejadian tersebut menunjukkan usaha keras dari pihak kepolisian dalam menangani kasus narkoba di Indonesia.

Source link