Polisi mengumumkan hasil autopsi sementara yang menunjukkan adanya indikasi infeksi paru-paru pada seorang wartawan media online berusia 33 tahun yang ditemukan meninggal di Hotel D Paragon, Jakarta Barat. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi pada Senin, 7 April 2025.
Dokter yang melakukan autopsi memperkirakan bahwa infeksi paru-paru tersebut mungkin disebabkan oleh penyakit TBC. Namun, hal ini masih perlu dipastikan setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Adapun polisi menemukan beberapa obat di kamar hotel tempat wartawan tersebut ditemukan meninggal, termasuk obat sakit maag, obat jamur, obat antibiotik, serta sabun wajah. Sebelumnya, wartawan tersebut, yang berasal dari Palu, Sulawesi Selatan, ditemukan tewas di sebuah hotel di Jakarta Barat pada Jumat, 4 April 2025 malam.
Jenazah wartawan tersebut telah dibawa ke RS Polri, Kramat Jati untuk dilakukan autopsi lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, juga mengonfirmasi temuan jenazah wartawan yang tewas di dalam kamar hotel tersebut. Sebagai langkah investigasi lebih lanjut, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi dan histopatologi untuk memperjelas penyebab kematian wartawan tersebut.