Seorang karyawan hotel di Gorontalo, Gorontalo, berhasil ditangkap oleh polisi karena mencuri mata uang asing dari seorang Warga Negara Ukraina. Kejadian tersebut terjadi ketika WNA Ukraina tersebut sedang menginap di hotel tersebut. Pelaku, RH (19), masuk ke kamar korban dan membobol brankas yang berisi berbagai mata uang asing. Setelah menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi RH sebagai pelaku. RH mengakui perbuatannya setelah diamankan oleh polisi. Barang bukti yang diamankan termasuk berbagai jenis mata uang asing seperti mata uang Amerika, Turki, dan Arab Saudi dengan nilai total mencapai Rp6,6 juta. Kasat Reskrim Polresta Gorontalo, AKP Akmal Novian Reza, menyatakan bahwa RH menggunakan kunci duplikat untuk membuka brankas dan mengambil uang milik korban. Kejadian ini menjadi peringatan bagi pihak hotel untuk lebih memperketat keamanan dan memastikan bahwa karyawan memiliki integritas yang tinggi.
Pegawai Hotel Gorontalo Bobol Brankas WN Ukraina: Kejadian Mengejutkan
