Pria Jakpus Masuk Penjara: Cemburu Istri Selingkuh

by -12 Views

Pria berinisial P (36) harus merayakan lebaran di balik jeruji besi setelah menusuk seorang pria berinisial A (41) di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu sore, 29 Maret 2025. Alasannya diduga karena emosi dan rasa cemburu setelah menduga korban berselingkuh dengan istrinya. Kepala Polres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa pelaku melakukan tindakan tersebut dengan menggunakan sebilah pisau karena rasa sakit hati yang dirasakannya. Kejadian terjadi di depan warung Sate Padang Takana Juo, Bendungan Hilir pada pukul 17.00 WIB. Korban menderita luka sabetan di leher dan tangan kanan, kemudian dibawa ke Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo untuk penanganan lebih lanjut. Polisi berhasil mengamankan pelaku serta pisau yang digunakan sebagai barang bukti. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Tanah Abang, dan dijerat dengan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Source link