FBI Sukses Mendapatkan Kembali Rp 132 Miliar dari Kasus Penipuan Kripto Kansas

by -10 Views

Federal Bureau of Investigation (FBI) berhasil mengembalikan uang senilai sekitar USD 8 juta kepada nasabah bank lokal di Kansas yang jatuh korban penipuan mata uang kripto. Hal ini terjadi setelah bank Heartland Tri-State di Elkhart, Kansas bangkrut akibat CEO-nya, Shan Hanes, mentransfer lebih dari USD 47 juta kepada penipu yang mengaku sebagai pialang investasi kripto.

Kebangkrutan bank tersebut mengakibatkan kerugian sebesar lebih dari USD 8,2 juta, yang merupakan akumulasi kekayaan bagi petani, guru, dan nasabah lainnya di kota kecil tersebut. FBI mencatat bahwa korban dari penipuan ini adalah pemegang saham dari kota kecil yang mayoritasnya telah menginvestasikan kekayaan bersih mereka di bank tersebut, bukan pialang di Wall Street.

Tim penyelidik dari FBI Kansas City bersama dengan berbagai lembaga seperti FDIC, Federal Reserve Board, dan Federal Housing Finance Agency menelusuri aliran dana hasil penipuan ini ke dompet digital lepas pantai yang berisi lebih dari USD 8 juta dan berhasil mengambil kembali dana tersebut. Penipuan ini diketahui sebagai jenis penipuan kripto yang disebut “pig butchering” yang melibatkan usaha meyakinkan Hanes untuk terus melakukan investasi pada platform palsu.

Akibat dari penyelidikan ini, Hanes dijatuhi hukuman penjara selama 24 tahun, menjadi hukuman federal terpanjang untuk kejahatan kerah putih di negara bagian tersebut. Nasabah bank berhasil mendapatkan kembali uang mereka karena simpanan tersebut diasuransikan secara federal, yang membedakan mereka dari para pemegang saham yang tidak mendapatkan kompensasi.

Source link