Penetapan Tersangka 23 Maret 2025: Berita Terbaru dan Update

by -12 Views

Kasus penembakan terhadap tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menyisakan kontroversi yang semakin mengemuka. Dua oknum TNI, Kopda Basar dan Peltu Lubis, resmi diumumkan sebagai tersangka setelah tim investigasi gabungan dari TNI dan Polda Lampung menemukan bukti keterlibatan mereka dalam insiden tersebut.

Wadanpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana secara tegas mengumumkan penetapan status tersangka terhadap kedua oknum TNI ini dalam konferensi pers di Mapolda Lampung. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan mendalam oleh tim investigasi gabungan, menekankan pentingnya koordinasi antara TNI dan Polda Lampung untuk memastikan transparansi dalam kasus ini.

Peristiwa tragis yang menewaskan tiga anggota Polri terjadi pada Senin, 17 Maret 2025 di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Ketiga korban tewas akibat luka tembak di kepala dan dada saat melakukan penggerebekan terhadap lokasi judi sabung ayam yang diduga melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan.

Penetapan status tersangka terhadap Kopda Basar dan Peltu Lubis menegaskan komitmen TNI dalam menegakkan disiplin internal. Eka menegaskan bahwa TNI tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng nama institusi dan bahwa kedua tersangka akan dihukum sesuai dengan ketentuan hukum militer dan pidana yang berlaku. Saat ini, kedua tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden ini. Pihak berwenang telah menegaskan komitmen mereka untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil.

Source link