Upbit Indonesia secara resmi telah bergabung sebagai Anggota Bursa Kripto CFX setelah berhasil memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB). Proses pendaftaran ini tidaklah mudah, namun merupakan hasil dari satu tahun usaha keras Upbit Indonesia dalam memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan. Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, Resna Raniadi, menegaskan bahwa pencapaian ini berkat dedikasi tim internal dan kerja sama eksternal yang intensif guna mematuhi regulasi pemerintah, termasuk menjadi anggota Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Kripto.
Resna menyampaikan bahwa proses ini penuh tantangan namun merupakan bukti komitmen Upbit Indonesia terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia. Upbit berupaya memastikan keselamatan dan kenyamanan pengguna melalui operasional yang patuh terhadap aturan yang berlaku. Resna juga memberikan apresiasi terhadap peran Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ABI-Aspakrindo) dalam proses ini, namun menyoroti bahwa masih ada kekurangan dalam fasilitasi yang diberikan.
Asosiasi diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam memfasilitasi kolaborasi antar anggota sesuai kepentingan bersama untuk saling mendukung. Upbit menginginkan agar asosiasi dapat lebih inklusif dalam membantu para pelaku industri kripto dan anggota asosiasi, menghadapi berbagai tantangan yang akan dihadapi oleh industri ini. Keseluruhan, langkah ini menunjukkan komitmen Upbit Indonesia terhadap kepatuhan regulasi dan kualitas operasional yang aman bagi pengguna.