Masyarakat Jawa Barat dapat dengan mudah mengetahui harga pajak kendaraan melalui berbagai layanan cek pajak yang tersedia secara online maupun offline. Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) telah menyediakan layanan efisien dan praktis bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan tanpa harus menghabiskan waktu lama di kantor Samsat.
Mengecek pajak kendaraan secara rutin memberikan beberapa manfaat, seperti menghindari denda, mengetahui masa berlaku pajak dan STNK, terhindar dari pelanggaran lalu lintas, serta membantu merencanakan keuangan. Untuk mengecek pajak kendaraan secara online di Jawa Barat, ada berbagai cara yang bisa dilakukan.
Pertama, melalui website resmi Bapenda Jabar dengan memasukkan nomor polisi kendaraan, warna TNKB, dan kode captcha untuk mendapatkan informasi terkait pajak. Kedua, menggunakan aplikasi Sambara yang terintegrasi dengan Jabar Superapps Sapawarga untuk mengakses informasi pajak kendaraan melalui langkah-langkah yang mudah. Terakhir, pengemudi juga bisa menggunakan pesan WhatsApp bot resmi Bapenda Jabar untuk cek harga pajak kendaraan kendaraan.
Selain itu, pengecekan pajak kendaraan juga bisa dilakukan melalui pesan SMS jika tidak ada akses internet. Bagi yang lebih suka cara offline, datang langsung ke kantor Samsat terdekat atau Samsat keliling di wilayah Jawa Barat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Dengan berbagai cara cek pajak tersebut, masyarakat di Jawa Barat dapat memenuhi kewajiban pajak kendaraan dengan lebih mudah dan tepat waktu.