Sebuah kecelakaan tragis terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ketika mobil bak terbuka yang membawa belasan pelajar masuk ke dalam jurang sedalam 2 meter. Kecelakaan tersebut menyebabkan 3 orang pelajar meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka kritis. Kasat lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, mengonfirmasi bahwa kecelakaan tunggal ini terjadi sekitar pukul 02.00 WITA di Jalan Poros Bone-Wajo, Desa Lattekko, Awangpone, Bone. Mobil tersebut dikemudikan oleh Andika Pratama (18) dan membawa total 18 penumpang.
Musmulyadi menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika mobil tersebut bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat. Pengemudi mencoba untuk mendahului mobil di depannya namun kehilangan kendali, oleng, terbalik, dan akhirnya masuk ke dalam jurang. Penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang bukanlah sesuatu yang diizinkan karena ancaman hukuman terkait pemakaian mobil bak terbuka untuk muat manusia diatur dalam pasal 303 dan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Menurut Musmulyadi, risiko kecelakaan lalu lintas dan korban jiwa bisa lebih besar saat menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut penumpang. Oleh karena itu, ia menekankan kepada masyarakat dan pengemudi mobil bak terbuka untuk tidak mengangkut penumpang demi keselamatan dan mengurangi resiko kecelakaan yang dapat berujung pada korban jiwa. Keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama saat menggunakan kendaraan bermotor.