Eks Kapolres Ngada: Menuntut Penegakan Hukum yang Tegas

by -8 Views

Ketua DPR, Puan Maharani, menuntut penegakan hukum yang tegas terhadap mantan Kapolres Ngada NTT, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat dalam pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Menurut Puan, kekerasan seksual terhadap anak merupakan kejahatan yang sangat serius dan tidak boleh ditoleransi. Puan juga menekankan bahwa kasus ini hanyalah puncak gunung es saja, yang menunjukkan masih adanya kekerasan seksual yang perlu diatasi secara menyeluruh.

Puan menyoroti pentingnya memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual. Ia mendukung langkah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Sosial dalam mendampingi korban, serta berharap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ikut melibatkan diri dalam memberikan perlindungan yang komprehensif. Puan juga menekankan pentingnya layanan pemulihan trauma dan terapi psikososial bagi anak-anak korban kejahatan seksual.

Kasus ini melibatkan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas tuduhan membuat dan menyebarkan konten pornografi anak di internet. Dalam perkara ini, terdapat empat korban yang terdiri dari tiga anak dan satu orang dewasa. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini termasuk korban dan pihak terkait lainnya. Upaya penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Source link