Sebuah bencana tanah longsor terjadi di tambang emas ilegal gunung botak di areal kapuran tambang, Desa Persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Tujuh orang penambang dilaporkan tewas tertimbun akibat material longsor setelah bak penampung air jebol karena curah hujan tinggi yang melanda pegunungan tambang emas gunung botak pada Sabtu (8/3) pagi. Para korban terdiri dari lima warga Maluku Utara dan dua warga Pulau Buru, Maluku. Mereka dievakuasi ke Maluku Utara menggunakan speedboat milik Pemda Buru, seperti Isra (51), Sarbia (49), Iman (8), Badrun (41), dan Asni. Sedangkan Hendra (59) dan Sudin (41) berasal dari Desa Dava, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, dan keduanya sudah dimakamkan di TPU Desa Dava. Ada juga korban luka-luka yang dirawat di Puskesmas Perawatan Waekasar, seperti Awi (40), Beta (27), Dedi Putabuga (39), Gio Putabuga (38), Ali Putabuga (27), dan Ecan Putabuga (28). Peristiwa dimulai saat hujan deras mengguyur area tambang emas ilegal Gunung Botak sejak malam hingga pagi. Para penambang yang selamat berusaha mengevakuasi korban yang tertidur di tenda, dan kondisi di area tambang belum stabil sehingga belum dilakukan ola tempat kejadian perkara (TKP). (ugo/sai/ugo)
Tragedi Tambang Emas Ilegal di Gunung Botak Maluku: 7 Tewas
