Kejadian peretasan platform perdagangan kripto telah menimbulkan dampak yang signifikan pada harga pasar. Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, mencatat total kerugian akibat insiden tersebut diperkirakan mencapai USD 1,46 miliar atau sekitar Rp 23,8 triliun dalam bentuk Ethereum (ETH). Peristiwa ini tidak hanya memicu volatilitas pasar, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terhadap keamanan dana pengguna di platform terpusat. Hal ini tercermin dari penurunan harga Bitcoin yang signifikan hingga USD 97.000 dan penurunan Ethereum di bawah USD 2.700.
Selain itu, terjadi peningkatan arus keluar dana dari platform kripto terpusat (CEX), menandakan bahwa kepercayaan investor terhadap sistem keamanan bursa masih menjadi faktor krusial dalam pengambilan keputusan mereka. Wan Iqbal menegaskan bahwa keamanan aset pengguna merupakan prioritas utama Tokocrypto dan bahwa exchange harus terus meningkatkan sistem keamanan mereka serta berkolaborasi dengan mitra kustodian untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Insiden peretasan ini juga memberikan dorongan bagi regulator global untuk menguatkan aturan yang lebih ketat guna meningkatkan keamanan ekosistem kripto. Inisiatif seperti Peraturan Pasar Aset Kripto (MiCA) di Uni Eropa dan Financial Innovation and Technology for the 21st Century Act (FIT21) di AS kini semakin menjadi perhatian utama sebagai langkah konkret dalam menekan risiko peretasan dan meningkatkan transparansi industri kripto.
Di Indonesia, regulator dan pelaku industri terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan stabilitas pasar tetap terjaga. Wan Iqbal menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada dampak signifikan terhadap aktivitas perdagangan kripto lokal. Beberapa exchange kripto di Indonesia telah menegaskan komitmen mereka untuk menjaga transparansi dan keamanan dana pengguna dengan memperkuat sistem perlindungan serta meningkatkan kerja sama dengan regulator. Langkah-langkah ini meliputi penerapan teknologi keamanan terbaru, audit keamanan rutin oleh pihak ketiga yang independen, serta peningkatan protokol verifikasi identitas pengguna (KYC/AML).