Unit Siber dan Teknologi Baru (CETU) telah didirikan oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) dengan tujuan untuk menangani pelanggaran yang terkait dengan ranah siber dan melindungi investor ritel di era digital yang terus berkembang. Dipimpin oleh Laura D’Allaird, unit ini terdiri dari sekitar 30 ahli penipuan dan pengacara yang berasal dari berbagai kantor SEC.
Mark T. Uyeda, Pejabat Ketua SEC, menyoroti pentingnya peran CETU dalam menguatkan penegakan hukum sambil memberikan ruang bagi inovasi untuk tumbuh. Di bawah kepemimpinan Laura, CETU akan bekerja bersama Satgas Kripto yang dipimpin oleh Komisaris Hester Peirce untuk melindungi investor dan memfasilitasi efisiensi pasar dengan menggalang inovasi.
Fokus CETU mencakup penipuan dengan kecerdasan buatan dan pembelajaran mesin, serangan siber untuk mendapatkan informasi rahasia, serta penipuan melalui media sosial, web gelap, dan situs palsu. Selain itu, unit ini juga akan memantau skema blockchain dan aset kripto yang curang, tindakan pengambilalihan akun pialang ritel yang ilegal, dan pelanggaran aturan kepatuhan terkait keamanan siber.
Dengan pendekatan yang lebih ramah terhadap kripto di bawah kepemimpinan Uyeda, SEC memberikan arahan yang jelas melalui Satgas Kripto untuk mempromosikan pertumbuhan kripto yang bertanggung jawab. Langkah ini sejalan dengan visi untuk menjadikan Amerika Serikat sebagai pemimpin global dalam mata uang kripto. Namun, pembaca perlu melakukan analisis dan penelitian sebelum melakukan keputusan investasi, karena Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi.