Grup band punk rock Sukatani diberi izin oleh kepolisian untuk menampilkan lagu mereka yang berjudul ‘Bayar Bayar Bayar’ dalam sebuah konser di Gedung Korpri, Kabupaten Tegal pada Minggu (23/2). Sejumlah petugas Polres Tegal telah melakukan penjagaan sejak sore di sekitar lokasi acara. Konser bertajuk Crowd Noise ini akan menampilkan sembilan grup band, dengan Sukatani sebagai pengisi acara terkahir sekitar pukul 21.00 WIB.
Kabag Ops Polres Tegal, Kompol Sardoyo, menyatakan bahwa panitia telah memperoleh izin dari pihak kepolisian, termasuk izin lokasi dan lingkungan. Pola pengamanan konser telah disiapkan dengan melibatkan 150 personel gabungan dari berbagai instansi. Penyelenggara konser, Yogsan Agus, menjelaskan bahwa konser tersebut telah direncanakan sejak dua bulan sebelum lagu Sukatani viral. Meskipun Sukatani direncanakan membawakan delapan lagu, termasuk ‘Bayar Bayar Bayar’, tetapi masih tergantung pada keputusan bintang tamu.
Pihak kepolisian memberikan pesan agar konser berjalan lancar dan aman, demi hiburan penonton. Semua pihak, termasuk pengunjung, diharapkan dapat menjaga kondusifitas acara demi keberlangsungan konser yang sukses dan aman.