Ripple telah meluncurkan jaringan pembayaran digital XRP Ledger pada tahun 2012. XRP, mata uang kripto asli dari jaringan ini, digunakan sebagai alat pembayaran untuk transaksi lintas negara dengan cepat dan biaya rendah oleh bank dan penyedia layanan keuangan. Dengan lebih dari 80 pasar dan 100 institusi keuangan yang menggunakannya, jaringan Ripple terus berkembang dan telah memfasilitasi transaksi senilai lebih dari USD 70 miliar, dengan potensi ekspansi lebih lanjut dalam pembayaran internasional.
Diperkirakan oleh Bank Sentral Eropa, pada tahun 2030, transaksi lintas negara dapat mencapai USD 290 triliun. Salah satu faktor yang dapat mendorong harga XRP naik adalah persetujuan Exchange-Traded Fund (ETF). Contohnya, pada Januari 2024, persetujuan SEC terhadap ETF Bitcoin spot berhasil menarik dana investasi besar ke Bitcoin, dengan total dana investasi bersih mencapai USD 37 miliar dalam satu tahun pertama, memicu lonjakan harga Bitcoin.
Persetujuan ETF dapat menjadi katalisator penting dalam meningkatkan nilai XRP, mengingat kesuksesan produk keuangan sebelumnya dalam menarik investor dan meningkatkan harga aset kripto. Dengan potensi perkembangan jaringan Ripple yang luas dan tren pertumbuhan transaksi lintas negara di masa depan, XRP memiliki kesempatan untuk mengalami kenaikan harga yang signifikan jika mendapat persetujuan ETF yang memudahkan akses investor ke aset tersebut.