Dalam menghadapi perubahan sikap global terhadap aset digital, India sedang melakukan peninjauan terhadap posisinya terhadap mata uang kripto. Keputusan ini dipengaruhi oleh kebijakan yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump. Sebagai dampaknya, rilis makalah diskusi tentang mata uang kripto yang seharusnya dilakukan pada September 2024 kemungkinan akan tertunda. Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, mengungkapkan bahwa India tidak bisa mengambil sikap sepihak terhadap aset semacam ini karena sifatnya yang lintas batas. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang tidak unilateral dalam mengatur mata uang kripto. Melihat perubahan pandangan beberapa yurisdiksi terhadap kripto, India merasa perlu untuk meninjau kembali makalah diskusi tersebut. Meskipun India memiliki regulasi ketat terkait kripto dan tingkat pajak perdagangan yang tinggi, masyarakat India tetap aktif berinvestasi dalam mata uang kripto. Pada Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) telah memberikan peringatan kepada sembilan bursa kripto luar negeri karena tidak mematuhi peraturan setempat.
Skema Ponzi Kripto di India: Aset Triliunan Disita
