Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, memberikan dua masukan untuk mengatasi polemik terkait rantai pasok LPG 3 kg di beberapa daerah belakangan ini. Pertama, Bambang menekankan pentingnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa subsidi LPG 3 kg disalurkan dengan tepat sasaran, terutama karena pendistribusian LPG 3 kg tersebut disubsidi oleh pemerintah. Menurut Bambang, pemerintah harus memastikan bahwa distribusi LPG 3 kg tepat sasaran agar benar-benar diterima oleh masyarakat miskin yang membutuhkannya.
Selain itu, Bambang juga mendukung Kementerian ESDM untuk mengontrol harga LPG 3 kg agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Menurutnya, kontrol atas harga tersebut diperlukan karena terdapat lonjakan harga LPG 3 kg di beberapa daerah saat ini. Oleh karena itu, peran Kementerian ESDM sangat penting dalam mengontrol harga agar tidak melanggar aturan dan menimbulkan gejolak di masyarakat.
Bambang mengingatkan bahwa LPG 3 kg hanya ditujukan untuk masyarakat miskin yang harga jualnya disubsidi sebesar Rp87 triliun per tahun. Ia juga menyambut baik langkah-langkah yang telah diambil Kementerian ESDM dalam menyelesaikan permasalahan pengecer LPG 3 kg. Dengan demikian, Bambang berharap agar pengecer tersebut dapat dibina dan ditingkatkan menjadi subpangkalan sesuai rencana awal Kementerian ESDM.