Pada Rabu, 29 Januari 2025, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, mengalami guncangan gempa sebanyak 188 kali. Akibat situasi ini, Pemerintah setempat mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan seluruh pelajar sementara waktu. Keputusan tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/67 Tahun 2025 yang dikeluarkan oleh Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mematuhi prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.
Meskipun gempa tidak menimbulkan korban jiwa atau kerusakan signifikan, masyarakat diingatkan untuk selalu memeriksa kondisi rumah dan lingkungan sekitar guna memastikan keamanan bangunan dari potensi gempa. Sejak gempa utama berkekuatan magnitudo 4,9 mengguncang wilayah pada Jumat malam, 24 Januari 2025, rentetan gempa susulan terus terjadi. Hingga Rabu, 29 Januari 2025, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat telah terjadi 188 gempa susulan, dengan gempa terbaru berkekuatan 5,1 skala Richter.
BMKG juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Selain itu, warga diminta untuk menjauhi bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur melaporkan bahwa sejumlah rumah warga mengalami kerusakan, dengan dua di antaranya mengalami ambruk. Situasi ini terus dipantau oleh petugas BPBD untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat setempat.