Polisi Ungkap Tersangka Baru dalam Kasus Mutilasi Koper Ngawi

by -61 Views

Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus mutilasi yang menimpa seorang perempuan bernama UK (29) yang jenazahnya ditemukan di Ngawi, Jawa Timur. Tersangka utama, Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32), diduga telah meminta bantuan kepada seorang saudaranya yang berinisial MAM untuk menjemput dan mengangkut koper yang berisi jenazah korban.
Dalam bukti dari rekaman CCTV yang dikumpulkan polisi, MAM terlihat menjemput Antok di Kesiri dengan koper dan potongan tubuh lain yang ada di dalam kresek. Meskipun MAM terlihat pasif dalam situasi tersebut, polisi masih mendalami keterlibatannya dalam kasus ini. Antok, bersama dengan MAM, pergi ke Tulungagung untuk mengambil koper dan kresek yang digunakan untuk menyimpan tubuh korban setelah dimutilasi. Selain itu, keduanya juga membeli pisau buah berwarna hijau dengan ukuran 20 centimeter di minimarket.
Kejadian tragis ini terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri pada malam Minggu, di mana Antok membunuh korban setelah cekcok di dalam kamar hotel. Setelah memutilasi tubuh korban, Antok memasukkan potongan tubuh ke dalam kantong plastik dan koper berwarna merah sebelum membuangnya ke tiga lokasi berbeda.
Akibat perbuatannya, Antok dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan berpotensi dihukum mati atau seumur hidup. Penyelidikan terhadap kasus mutilasi ini masih terus dilakukan oleh kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kejadian tragis tersebut.