Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS Tahun 2021 di SDN Rawamangun 09
Sebuah surat kabar umum dari Aspirasi Publik mengungkap dugaan kelebihan bayar gaji honorer yang dialami oleh Sifa Rahma Nur di SDN Rawamangun 09. Total kelebihan bayar tersebut mencapai Rp. 81.250.650 dalam satu tahun, melebihi gaji UMP DKI Jakarta yang seharusnya. Dugaan penyalahgunaan dana BOS tahun 2021 ini menunjukkan adanya pembayaran gaji yang berlebih kepada pegawai tersebut.
Pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah memeriksa masalah ini pada tahun 2022 melalui tiga orang anggota yang ditunjuk. Meskipun Kepala SDN Rawamangun 09 menyatakan bahwa tidak ada permasalahan terkait kelebihan bayar, namun Media Aspirasi Publik menginginkan klarifikasi resmi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Administrasi Jakarta Timur.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS ini. (Red)