Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 1 Desember 2024 sebagai respons terhadap fluktuasi harga minyak global dan kebijakan baru terkait subsidi energi. Penyesuaian harga ini mencakup berbagai produk BBM di perusahaan energi dan petrokimia di sektor minyak dan gas, seperti Pertamina dan Shell. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang mengatur formula harga dasar untuk menghitung harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar.
Menurut informasi dari situs resmi mypertamina.id, harga BBM nonsubsidi di DKI Jakarta mengalami beberapa perubahan. Harga Pertamax (RON 92) tetap Rp12.100 per liter, sementara Pertamax Turbo (RON 98) naik tipis menjadi Rp13.550 per liter. Harga Dexlite naik menjadi Rp13.400 per liter, dan Pertamina DEX naik menjadi Rp13.800 per liter. Harga BBM bersubsidi seperti Pertalite tetap Rp10.000 per liter, sedangkan Bio Solar tetap Rp6.800 per liter.
Di sisi lain, Shell juga menyesuaikan harga pada produk BBM-nya. Harga Shell Super (RON 92) tetap Rp12.290 per liter, sementara harga Shell V-Power (RON 95) naik menjadi Rp13.340 per liter. Shell V-Power Diesel dan Shell V-Power Nitro+ juga mengalami kenaikan harga.
Dalam hal komparasi harga, Pertamina dan Shell memiliki perbedaan harga untuk beberapa jenis BBM. Pertamina menawarkan harga yang berbeda untuk Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Green 95, Dexlite, Pertamina DEX, Pertalite, dan Bio Solar. Sementara itu, Shell memiliki harga yang berbeda untuk Shell Super, Shell V-Power, Shell V-Power Diesel, Shell V-Power Nitro+, dan Shell Diesel Extra.
Perubahan harga ini merupakan bagian dari penyesuaian atas kebijakan baru terkait harga BBM untuk mengikuti fluktuasi pasar minyak global. Harga baru BBM ini akan mulai berlaku pada 1 Desember 2024 dan dapat berdampak pada konsumen serta industri yang menggunakan BBM sebagai bahan bakar.