Pada saat ini, munculnya perselisihan terkait surat keterangan pengganti ijazah yang diduga palsu telah mencuat di Kabupaten Dompu. Suryadin, atau yang dikenal sebagai Guru Gale dan merupakan Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu, angkat bicara mengenai keabsahan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik H. KADER ZAELANI, calon Bupati Dompu tahun 2024. Dalam sebuah surat terbuka yang disampaikan ke berbagai pihak, Suryadin menyatakan bahwa laporan terkait SKPI AKJ tidak berdasar, karena sesuai hukum pengganti ijazah tersebut sah dan telah memenuhi persyaratan pendaftaran. Menjawab laporan yang telah dilaporkan sebelumnya, Suryadin menjelaskan bahwa pasangan calon AKJ-SYAH telah melewati semua tahapan administratif dan verifikasi faktual sesuai aturan KPU Dompu, serta telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pilkada dengan nomor urut 2. Dengan begitu, Suryadin menegaskan bahwa KPU Dompu tidak memiliki kewenangan untuk menerima laporan yang tidak berdasar, dan meminta agar masyarakat Dompu menolak laporan tersebut. Ia juga meminta kepada seluruh pendukung AKJ-SYAH untuk tidak terpengaruh oleh laporan tersebut, karena pasangan ini adalah pilihan yang akan dipilih bersama pada tanggal 27 November 2024. Demikianlah tanggapan dari Dewan Pakar Partai HANURA Kabupaten Dompu terkait persoalan SKPI H. KADER ZAELANI, yang menegaskan keabsahan surat tersebut dengan membuktikan bahwa telah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penemuan dan Wawasan SUKET AKJ yang Sah oleh Suryadin, S.Pd.I., S.H.
