Tersangka Perampokan di Tol Tanjung Priok Ditahan Polisi

by -55 Views

Pada Sabtu, 4 Januari 2025, polisi telah menangkap satu dari enam anggota komplotan yang melakukan perampokan terhadap pasangan suami istri dan membacok seorang pengemudi mobil yang sedang antri di Jalan Tol akses Tanjung Priok Km 13, Jakarta Utara. Pelaku yang berhasil ditangkap adalah M Ali Sanda (MAS) dan telah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Utara. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan memburu lima pelaku lainnya yang masih buron, yaitu Aji, Anggi, Tedi, Amat alias Acong, dan Cipuy. Kejadian tragis ini melibatkan senjata tajam dan menyebabkan seorang pria mengalami kejadian malang saat mobilnya dihentikan oleh komplotan tersebut. Polisi telah menerima laporan atas peristiwa ini dan menyatakan bahwa korban mengalami kerugian material serta luka fisik sebagai akibat dari perampokan yang terjadi. Semua informasi terkait kasus ini terus dikembangkan, dan polisi berusaha menjaga keamanan di sekitar wilayah jalan tol tersebut.