“Putusan MK Viral, Usia Kepala Daerah, UU Ciptaker: Penemuan Terkini”

by -28 Views

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno khusus di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Januari 2025. Sidang pleno tersebut bertujuan untuk memaparkan hasil pencapaian MK selama tahun 2024. Ketua MK, Suhartoyo, menjelaskan bahwa beberapa pasal yang diajukan kepada MK telah menjadi viral dan menarik perhatian publik, seperti pengujian UU Pilkada. MK dalam putusannya menyatakan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah turun menjadi 6,5 persen sampai 10 persen. Selain itu, MK juga mengeluarkan beberapa putusan penting terkait pengujian UU Pemilu, KUHP, PUU Terorisme, UU Cipta Kerja (Ciptaker), hak cipta, KPK, dan Pilkada. Semua putusan tersebut memiliki dampak yang signifikan terhadap sistem ketatanegaraan, sistem pemilu, prinsip demokrasi, hak konstitusional warga negara, dan pelayanan digital. Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan 4.046 perkara hingga saat ini, yang merupakan pencapaian akhir tahun yang disampaikan pada Kamis, 2 Januari 2025.