Pada Selasa, 24 Desember 2024, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani menegaskan bahwa partainya tidak menyerang PDI Perjuangan (PDIP) terkait kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen yang akan diterapkan mulai Januari 2025. Muzani membantah tudingan tersebut saat diwawancarai oleh wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 23 Desember 2024. Menurutnya, pernyataan yang dikeluarkan oleh kader Partai Gerindra terkait hal ini hanya menekankan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil legislasi kolektif yang disepakati bersama melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Muzani juga mengapresiasi pandangan PDIP terhadap kebijakan kenaikan PPN 12 persen sebagai suatu hal yang wajar. Dia menjelaskan bahwa proses pembahasan UU HPP dimulai pada tahun 2021 saat situasi dunia sedang dilanda pandemi COVID-19, dengan tujuan meningkatkan penerimaan negara termasuk dari sektor PPN. Kenaikan tersebut dilakukan secara bertahap dan akhirnya disetujui untuk diundangkan oleh partai-partai di Senayan bersama pemerintah. Muzani menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan amanat dari UU HPP dengan menerapkan PPN 12 persen pada 2025.
Ahmad Muzani: Gerindra Tegaskan Tak Serang PDIP soal Kenaikan PPN
