Jakarta – (VanusNews) Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, penetapan pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR RI periode 2024-2029 akan dilakukan setelah pelantikan menteri.
“Setelah kita mendengarkan kabinet oleh Presiden Prabowo, kita akan melanjutkan dengan penetapan komisi dan AKD di DPR, sesuai dengan jumlah kabinet (kementerian -red) yang diumumkan oleh Presiden Prabowo,” kata Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).
Pada Sabtu (19/10/2024), anggota DPR RI Benny K. Harman mengungkapkan bahwa saat ini setiap fraksi di DPR RI baru saja sepakat mengenai alokasi jumlah anggota fraksi di setiap alat kelengkapan dewan, baik komisi maupun badan.
Tentang pemilihan fraksi mana yang akan menjadi ketua atau wakil ketua, atau pimpinan di setiap AKD, baik komisi, badan, maupun mahkamah, menurutnya, belum dilaksanakan.
“Mengapa belum dilakukan? Pertama, belum ada kesepakatan mengenai sistem dan mekanisme penentuan untuk menjadi pimpinan AKD untuk setiap fraksi, belum ada. Yang kedua, juga menunda sampai pelantikan kabinet baru Presiden Prabowo dan tentu menunggu nomenklatur, nomenklatur kementerian yang akan dibentuk,” jelas Benny.
Benny juga menegaskan, sampai saat ini belum ada keputusan dan kesepakatan mengenai fraksi mana yang akan menjadi pimpinan di komisi, badan, maupun mahkamah pada AKD.
“Mengapa belum ada? Karena belum ada kesepakatan mengenai mekanisme dan sistem penetapan pimpinan dari masing-masing fraksi. Akan tetapi, alokasinya sudah disetujui,” ungkap Benny.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan 2024-2029 setelah mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna MPR RI.
Sebanyak 732 anggota MPR RI menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut. Sidang Paripurna MPR RI juga dihadiri oleh tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat. VN-DAN