Jakarta — Presiden terpilih Prabowo Subianto menekankan bahwa salah satu kunci untuk negara yang bebas korupsi adalah memiliki hakim yang tidak bisa dibeli. Dia menyatakan hal ini selama panggilan telepon dengan Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, saat menghadiri kelompok Solidaritas Hakim Indonesia di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (8 Oktober).
“Percayalah, kunci untuk negara yang makmur, berfungsi dengan baik, bebas korupsi adalah memiliki hakim yang tidak bisa dibeli,” tegas Prabowo.
“Karena itu, hakim harus kuat, dan kondisi mereka harus yang terbaik yang dapat kita berikan. Ini komitmen saya,” lanjutnya.
Sebagai Menteri Pertahanan Indonesia saat ini, Prabowo kembali menegaskan bahwa meningkatkan kualitas hidup dan memastikan keamanan finansial para hakim harus menjadi prioritas.
“Anda dapat mempelajari pidato dan catatan masa lalu saya. Saya selalu percaya bahwa standar hidup hakim harus ditingkatkan dan dijamin agar mereka bisa tetap independen dan menjalankan tugas mereka sebaik mungkin,” tambah Prabowo.
Determinasi Prabowo untuk meningkatkan penghasilan para hakim telah menjadi bagian dari visinya untuk negara ini.
Asosiasi Hakim Indonesia baru-baru ini bertemu dengan kepemimpinan DPR untuk mengungkapkan keluhannya terkait kurangnya kenaikan gaji selama 12 tahun terakhir. Mereka mengungkapkan bahwa pendapatan mereka saat ini tidak mencukupi untuk mendukung keluarga mereka.
Bagi hakim baru yang baru diangkat, pendapatan bersihnya sekitar Rp 12 juta, terdiri dari gaji pokok Rp 3,5 juta dan tunjangan Rp 8,5 juta.
“Gaji kami sekarang seperti uang saku Rafathar selama tiga hari,” kata Rangga, seorang perwakilan hakim, merujuk kepada putra dari selebriti Raffi Ahmad. “Sementara itu, kami harus mendukung keluarga, anak-anak, dan orang tua kami,” tambahnya.
Rangga menekankan bahwa gaji Rp 12 juta tidak mencukupi, mengingat tingkat tanggung jawab hakim. Janji Prabowo untuk meningkatkan situasi ini telah disambut baik oleh para hakim yang menunggu perubahan positif yang telah dijanjikan begitu dia mulai menjabat. (RR)