Prabowo Berjanji Mensejahterakan “Wakil Tuhan” dalam RDPU yang Dipimpin oleh Pimpinan DPR bersama Para Hakim

by -84 Views

Jakarta – (VanusNews) Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji akan meningkatkan kesejahteraan para hakim di Indonesia.

Janji tersebut disampaikan oleh Prabowo saat ia menelepon Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang sedang memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Selasa (8/10/2024).

“Saya berpendapat bahwa para hakim harus diberikan peningkatan kualitas hidup, dan harus dijamin agar dapat mandiri dan menjalankan tugas mereka sebagai hakim dengan baik,” ujar Prabowo.

Meskipun begitu, Menteri Pertahanan RI juga menegaskan bahwa pernyataannya bukan sekadar janji belaka.

“Ini adalah pandangan saya sejak dulu, dan ini bukan janji karena masa kampanye sudah berakhir. Saya tidak perlu berjanji-janji, tetapi ini adalah keyakinan saya,” tambah Prabowo.

Oleh karena itu, Prabowo meminta para hakim untuk bersabar hingga dia resmi dilantik sebagai Presiden RI periode 2024-2029.

“Ketika saya menerima amanah ini dan menjalankannya, saya akan benar-benar memperhatikan kebutuhan para hakim agar negara kita dapat memerangi korupsi,” tutup Prabowo Subianto.

Di sisi lain, beberapa tuntutan dari para hakim dalam pertemuan tersebut termasuk percepatan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di bawah Mahkamah Agung serta peningkatan gaji pokok dan tunjangan jabatan hingga 142 persen.

Selain itu, Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) juga menyampaikan empat tuntutan kepada Pimpinan DPR RI. Salah satunya adalah perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim.

Menurut Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, kesejahteraan yang kurang memadai dapat mengurangi semangat kerja para hakim dan mempengaruhi integritas mereka dalam menjalankan tugas.

“Tuntutan pertama adalah merubah PP 94 tahun 2012 tentang hak keuangan dan fasilitas hakim. Ini sangat penting dan harus menjadi perhatian anggota dewan. Kesejahteraan yang kurang dapat mengurangi semangat kerja hakim dan mempengaruhi integritas mereka. Kami mengharapkan hal ini mendapat perhatian,” ujar Fauzan.

Tuntutan kedua adalah pembahasan Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim yang mencakup seluruh aspek terkait jabatan hakim, mulai dari rekrutmen, promosi, mutasi hingga pengawasan.

“Tuntutan ketiga adalah mendorong DPR untuk membahas RUU tentang Contempt of Court atau pelecehan terhadap proses persidangan. Banyak pelecehan terjadi baik di dalam maupun di luar ruang persidangan,” ucap Fauzan.

Terakhir, para hakim juga meminta jaminan keamanan bagi diri mereka dan keluarga karena seringkali mereka mendapatkan intimidasi saat menjalankan tugas.

“Diharapkan adanya pembahasan peraturan pemerintah terkait jaminan keamanan bagi hakim dan keluarga mengingat seringkali kami mendapatkan intimidasi,” tambah Fauzan Arrasyid. VN-DAN