Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra, menekankan perlunya pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri di Indonesia. Menurutnya, langkah ini penting untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi kerja intelijen dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan nasional.
Dalam restrukturisasi Badan Intelijen Negara (BIN), pemisahan fungsi antara intelijen dalam negeri dan luar negeri dianggap sebagai langkah penting. Rizal Darma Putra menyatakan bahwa hal ini akan membantu memperjelas peran dan tugas masing-masing unit serta menghindari tumpang tindih kewenangan. Dengan pemisahan yang jelas, setiap unit di BIN dapat lebih fokus dalam menjalankan fungsinya baik di dalam maupun di luar negeri, sehingga potensi penyalahgunaan kekuasaan dapat dikurangi.
Selain itu, pengawasan terhadap lembaga intelijen juga perlu ditingkatkan. Rizal menyoroti bahwa saat ini belum ada otoritas yang memiliki kewenangan jelas untuk mengawasi operasi BIN, sehingga potensi penyalahgunaan kekuasaan masih mungkin terjadi. Oleh karena itu, perlu ada penguatan mekanisme pengawasan di berbagai aspek seperti anggaran, operasi, dan regulasi.
Diskusi juga menekankan pentingnya penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional. Muhammad Haripin, peneliti dari BRIN, menyoroti perlunya optimalisasi peran BIN untuk menjembatani berbagai lembaga intelijen yang ada dan mengurangi ego sektoral di antara lembaga-lembaga tersebut.
Pengembangan SDM dan pola rekrutmen intelijen juga menjadi sorotan dalam diskusi tersebut. Haripin menilai bahwa meskipun telah ada kemajuan dalam proses rekrutmen dan pendidikan intelijen di Indonesia, masih ada ruang untuk perbaikan terutama dalam proses rekrutmen yang lebih terbuka dan inklusif.
Selain itu, ada juga kritik terhadap dominasi unsur militer dalam struktur kelembagaan BIN. Erik Purnama, Co-Founder ISDS, menyoroti bahwa dominasi militer dalam BIN dapat mempengaruhi profesionalisme lembaga intelijen dan menimbulkan konflik kepentingan.
Dalam diskusi tersebut, diberikan beberapa rekomendasi untuk memperkuat BIN dan lembaga intelijen lainnya di Indonesia. Pemisahan fungsi, penguatan peran koordinasi, pengawasan yang lebih ketat dan transparan, serta perbaikan pola rekrutmen dan pengembangan SDM menjadi langkah-langkah utama yang disarankan.
Dengan restrukturisasi yang dilakukan, diharapkan BIN dapat menjadi lembaga intelijen yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel dalam menghadapi dinamika ancaman keamanan yang terus berkembang.