Jakarta – (vanusnews) Dalam upaya mencapai sinkronisasi yang memadai antara perencanaan pusat dan daerah, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menyelenggarakan Training of Trainer (ToT) Penginputan Modul E-Walidata dan RPJPD pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di Cityloog Hotel Tebet, Jakarta Selatan.
Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung pengembangan fitur yang diimplementasikan dalam SIPD Republik Indonesia serta untuk memaksimalkan penggunaan data sektoral daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah dalam SIPD Republik Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Plh. Direktur Perencanaan, Evaluasi, Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Bob Ronald F. Sagala menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengelolaan data sebagai dasar dalam perencanaan.
Bob mengatakan, “Untuk merumuskan program yang tepat sasaran, diperlukan data dan informasi pembangunan daerah, termasuk data tingkat kapabilitas SDM daerah yang akurat, terkini, dan terintegrasi. Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan Pemerintah Daerah dalam pengelolaan data statistik sektoral yang berbasis digital.”
Menurut Bob, pemahaman fitur-fitur tersebut oleh pemerintah daerah akan menjamin ketersediaan data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan yang nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana pembangunan daerah.
Materi yang disampaikan dalam pelatihan meliputi: dasar hukum penyelenggaraan data statistik sektoral daerah, tahapan penyelenggaraan e-Walidata, praktek pengisian data dalam SIPD, serta penyusunan dokumen RPJPD.
Dengan adanya ToT ini, diharapkan akan terjadi peningkatan dalam pengelolaan data statistik sektoral daerah dalam perencanaan pembangunan daerah dalam e-walidata SIPD Republik Indonesia oleh semua pemerintah daerah, serta peningkatan kapabilitas, pengetahuan, dan pemahaman SDM pusat dan daerah terhadap fitur-fitur dalam e-Walidata dan RPJPD.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam memanfaatkan SIPD RI untuk perencanaan pembangunan daerah yang lebih baik,” tutup Bob.
Rangkaian kegiatan ToT ini diakhiri oleh Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Sugeng Haryono dengan menekankan pentingnya pemahaman perencanaan berbasis data oleh pemerintah daerah, terutama dalam modul data pemerintah daerah dan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Meskipun sebagian besar provinsi telah menyelesaikan penyusunan dokumen, beberapa masih belum optimal serta perlu penekanan dalam menjaga konsistensi dokumen perencanaan dan penganggaran sesuai UU No. 59 tahun 2024 untuk mendukung Visi Indonesia Emas 2045, dengan fokus pada lima sasaran utama, termasuk menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 0%, meningkatkan daya saing SDM, dan transformasi ekonomi.