DPD Menggelar Sidang Paripurna, Menetapkan Pimpinan MPR RI dari unsur Senator

by -78 Views

Jakarta – (VanusNews) DPD RI menetapkan Abcandra Muhammad Akbar Supratman Dapil Sulawesi Tengah sebagai Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI periode 2024-2029 pada Sidang Paripurna Ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPD RI, Tamsil Linrung, didampingi oleh Ketua Kelompok DPD RI, Dedi Iskandar, dan Sekretaris Kelompok DPD RI, Abraham Liyanto, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Pemilihan Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan DPD RI No.2 Tahun 2024 tentang Tatib. Seluruh Anggota DPD RI dapat mencalonkan diri dengan syarat dukungan 4 (empat) Anggota dari setiap sub wilayah. Bakal calon Pimpinan MPR RI yang memenuhi syarat dan telah diverifikasi oleh Pimpinan DPD RI dapat mengikuti tahapan pemilihan selanjutnya.

“Anggota DPD RI berhak mencalonkan diri sebagai Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI dengan memenuhi syarat dukungan 4 Anggota sub wilayah tanpa dukungan ganda yang akan diverifikasi oleh Pimpinan,” jelas Tamsil.

Dari hasil verifikasi, terdapat 6 (enam) calon Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI yang bersaing untuk merebut kursi Pimpinan MPR RI, antara lain Ahmad Nawardi Dapil Jawa Timur, Daud Yordan Dapil Kalimantan Barat, Agustin Teras Narang Dapil Kalimantan Tengah, Maya Rumantir Dapil Sulawesi Utara, Abcandra Muhammad Akbar Supratman Dapil Sulawesi Tengah, dan Fadel Muhammad Dapil Gorontalo.

Akbar berhasil memperoleh suara tertinggi, mengalahkan Fadel Muhammad dengan perolehan suara 93 dari total 143 Anggota yang hadir. Akbar menggantikan posisi Fadel Muhammad sebagai Pimpinan MPR RI dari unsur DPD RI pada periode sebelumnya.

Sebagai generasi milenial, Akbar berharap dapat memberikan perubahan bagi DPD RI melalui kepemimpinannya dengan membangun kolaborasi lintas generasi.

“Kita dihadapkan pada bonus demografi, saya akan mewakafkan diri saya untuk konstelasi ini. Sebagai generasi milenial, saya akan membangun kolaborasi lintas generasi dengan memaksimalkan penguatan lembaga DPD RI di fraksi-fraksi MPR RI,” pungkas Abcandra Akbar. VN-DAN