Jakarta – (vanusnews) Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa keabsahan Muktamar PKB yang akan digelar di Jakarta akan ditentukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), berbeda dengan Muktamar PKB yang sebelumnya digelar di Bali.
“Kita hargai perspektif teman-teman yang ingin melakukan muktamar yang berbeda dengan yang di Bali. Keputusan akhirnya akan ada di Kemenkumham,” kata Gus Yaqut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (2/9/2024).
Gus Yaqut mengungkapkan bahwa ada rencana untuk menggelar Muktamar PKB pada tanggal 2-3 September 2024 dan menurutnya muktamar tersebut akan menjadi Muktamar PKB yang sesungguhnya.
Dia juga menyatakan bahwa tidak ada istilah “muktamar tandingan” karena muktamar yang berbeda dapat dilaksanakan dengan sah. Namun, Gus Yaqut menegaskan bahwa dia tidak mendukung inisiasi muktamar tersebut.
Gus Yaqut juga menyoroti beberapa pelanggaran demokrasi yang terjadi dalam Muktamar di Bali, seperti keputusan yang disahkan tanpa melewati rapat komisi terlebih dahulu dan pergantian pengurus sebelum muktamar dilaksanakan.
Sementara itu, mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, menyampaikan bahwa akan diadakan Muktamar PKB yang berbeda, yang akan digelar pada tanggal 2-3 September di Jakarta, dan akan dihadiri oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan akan ditutup oleh Presiden.
Menurut Lukman, Muktamar di Jakarta ini akan memunculkan calon Ketua Umum PKB selain Muhaimin Iskandar, yang telah menjabat selama sekitar 20 tahun.