Pilkada 2024 Pangandaran Hanya Dua Pasangan Calon

by -111 Views

DAILYPANGANDARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menyatakan bahwa ada dua pasangan calon yang bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024. Pasangan-pasangan tersebut adalah Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat dan Citra Pitriyami-Ino Darsono.

Kedua pasangan ini didukung oleh partai politik yang berbeda. Pasangan Ujang-Dadang didukung oleh 12 partai politik, sedangkan pasangan Citra-Ino didukung oleh 5 partai politik.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa proses pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati telah selesai dilaksanakan. Sehingga untuk Pilkada 2024 Pangandaran akan diikuti oleh dua pasangan calon.

“Hasil verifikasi lapangan menunjukkan bahwa semuanya memenuhi syarat dan dokumen lengkap,” kata Muhtadin, pada Jumat (30/8/2024).

Muhtadin juga menyatakan bahwa proses pendaftaran pada hari terakhir kemarin baru selesai sekitar pukul 21.00 WIB malam, dengan pendaftar terakhir adalah pasangan Ujang-Dadang.

Selanjutnya, pasangan calon akan melalui tes pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada tanggal 31 Agustus hingga September 2024 di RS Hasan Sadikin Bandung.

“Nantinya akan dilakukan proses verifikasi penelitian administrasi hasil pendaftaran sebelumnya,” tambahnya.

Muhtadin memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 akan diikuti oleh dua pasangan calon. Hasil verifikasi juga menunjukkan bahwa pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Citra Pitriyami-Ino Darsono, didukung oleh Partai PDI Perjuangan, PAN, Partai Demokrat, dan Partai Perindo. Sedangkan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ujang Endin Indrawan-Dadang Solihat, didukung oleh PKB, Gerindra, PKS, Golkar, PPP, HANURA, dan PSI.

Pasangan Ujang-Dadang, yang didukung oleh 12 partai politik, antara lain Gerindra, PKB, Golkar, PKS, PPP, PSI, HANURA, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda. Namun, yang memenuhi syarat sebagai pengusung hanya 7 partai politik, yaitu Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, HANURA, dan PSI.

“Karena hanya 7 partai politik yang memenuhi syarat sebagai pengusung. Sisanya adalah partai pendukung atau simpatisan,” jelas Muhtadin.

Selanjutnya, penetapan calon akan dilakukan pada 22 September 2024, dan pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September 2024.

Source link